SUNGAI WARKUK MELUAP BANJIR BANDANG MELANDA OKU SELATAN 3 DESA TERDAMPAK
Sebagai umat beragama kita tau bahwa bencana alam merupakan kejadian alam yang salah satunya dapat terjadi akibat ulah dari manusia itu sendiri, Al Quran Surat Ar Rum 41-42 yang berbunyi “ Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), bepergianlah di bumi lalu, lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang – orang yang mempersekutukan (Allah)”.
Maha Luar biasa yang tersirat dalam surat ini, dengan sangat vulgar menggambarkan bahwa bencana, apapun bentuknya merupakan akibat dari perbuatan tangan-tangan manusia, bahkan dalam kisah yang digambarkan akibat perbuatan buruk manusia maka akan dibalas langsung berupa Gempa bumi, Banjir, Tanah longsor dan lain-lain.
Beberapa bencana termasuk banjir bandang yeng melanda beberapa kecamatan di Kabupaten OKU Selatan beberapa waktu lalu, akibat amukan sungai saka, sungai gilas, sungai selabung yang merendam rumah, sekolah,
kebun, bangunan, sawah, dan ternak tahun 2021 dan 2022 lalu tentu tidak lepas dari akibat ulah tangan manusia. Begitu pula, banjir bandang yang melanda Sungai Warkuk beberapa hari lalu, dimana ribuan masyarakat terdampak yaitu di Desa Kota Batu 678 KK, Desa Pagar Dewa 30 KK, Desa Tanjung Jati 6 KK, yg juga merendam kolam / tambak, sawah,  kebun milik Masyarakat, Kabupaten OKU Selatan dan sebagian wilayah di Kabupaten Lampung Barat, akibat meluapnya Sungai Warkuk yang bermuara di Danau Ranau yang membawa ratusan kubik sampah dan sedimen dari hulu sungai yg terjadi pada hari, minggu, 13 november 2022 menjelang subuh pukul; 04;00 wib, tentu bukan tanpa adanya keterlibatan tangan manusia.
Kita tahu, hutan dan lahan di hulu sungai sudah berubah fungsi. Lahan dan hutan di daerah hulu kaki gunung pesagi (Lampung barat) dan sepanjang aliran sungai, sudah banyak yang gundul dan beralih fungsi sebagai lahan budidaya Sayuran, Kopi, Sawit, Karet dan aneka jenis tanaman lainnya. Sehingga, daerah resapan air, otomatis berkurang dan menyusut. Guyuran air hujan deras, sudah tak bisa dengan mudah lagi diserap tanah dan langsung mengalir kesungai.
Berdasarkan hal itu, Komunitas Masyarakat Peduli OKU Selatan (KOMPI OKUS), sebagai sebuah lembaga yang peduli atas kondisi lingkungan dan sumberdaya alam di Kabupaten OKUS, menyampaikan Pernyataan sebagai berikut:
  1. Menghimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengendalikan dan mengantisipasi kemungkinan bencana yang lebih besar dan lebih parah yang akan terulang di kemudian hari, dan duduk bersama melakukan kajian dan analisa terhadap perubahan fungsi hutan di daerah aliran sungai (DAS) di sungai-sungai di kedua daerah (Kabupaten OKU Selatan dan Lampung Barat).
  2. Mengajak seluruh stakeholders yang berwenang dengan DAS ini, diantaranya Kementerian PUPR (Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, untuk kita duduk bersama merumuskan kebijakan pengelolaan terpadu dan bersinergi terhadap kawasan DAS Sungai Warkuk umumnya dan Kawasan DAS Danau Ranau secara keseluruhan.
  3. Menghimbau dan menuntut kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Sumsel, Pemerintah Propinsi Lampung, Pemkab OKUS dan Pemkab Lampung Barat untuk menambah anggaran pendanaan dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten guna meningkatkan dan menambah program konservasi kawasan DAS Danau Ranau, mengingat kondisinya saat ini sudah memprihatinkan dan mengancam keselamatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup sekitarnya.
  4. Mengajak seluruh stakeholders terutama Masyarakat sekitar DAS untuk mengurangi upaya-upaya pengalihan fungsi hutan dari daerah resapan menjadi daerah budidaya, dan menghentikan semua aktivitas perambahan, penebangan, penggundulan kawasan DAS Danau Ranau, mengingat keberadaan Danau Ranau merupakan sumber kehidupan bagi seluruh Masyarakat yang menggantungkan hidupnya hingga hilir terjauh yang dilalui sungai outletnya.
  5. Mengajak Stakeholders terutama masyarakat sekitar untuk bersama-sama dengan Komunitas-komunitas yang peduli untuk berinergi menjaga dan menyelamatkan DAS dan Danau Ranau yang keberadaanya sudah mulai terancam secara kuantitas maupun kualitas, demi untuk anak cucu di masa yang akan datang.
  6. Menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan investigasi atas terjadinya Bencana Alam Banjir Bandang yang terjadi di sungai Warkuk beberapa hari yang lalu, dan apabila terindikasi ada pelanggaran hukum maka Kami berharap penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku, serta mendesak Aparat Penegak Hukum mengimplementasikan peraturan yang berlaku secara konsekuen dan sungguhsungguh.
  7. Kami KOMPI OKUS akan bekerjasama dengan semua pihak untuk melakukan upayaupaya konkrit dan Gerakan nyata guna membantu Pemerintah melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan yang berwawasan Lingkungan, dengan bekerjasama bersama stakeholders terkait dengan tetap mengedepankan kepentingan Masyarakat sekitar Kawasan DAS dan Danau Ranau.
Demikian pernyataan sikap dari Komunitas Masyarakat Peduli OKU Selatan (Kompi OKUS) ini disampaikan, dan dipublikasikan di media elektronik, media cetak, media social, dan seluruh instansi terkait yang membidangi permasalahan ini, atas perhatianya diucapkan terima kasih.

Related Images:

Post Views: 54